
.jpg
)
PERTANYAAN Wahai Syaikh, Ada seorang yang berwudhu’ kemudian di tengah wudhu’ ia merasa telah buang angin, apakah lanjut wudhu atau mengulang dari awal? JAWABAN Jika seorang merasa telah buang angin di tengah ia berwudhu, maka seketika itu ia harus mengulang wudhu’nya. Buang angin adalah salah satu pembatal wudhu’. Dengan demikian, seorang yang buang angin di tengah wudhu’, sama saja wudhu’nya tidak sah. Sama pula keadaannya dengan orang yang tengah berkumur dan membasuh wajah, lalu buang angin, maka harus mengulang kumur-kumur dan membasuh wajahnya. Diterjemahkan dari : https://www.alshathri.net/fatawa/question-answer-view?id=6 | Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 12 Jumadal ‘Ula 1441 H ________________ Silahkan bergabung dan mendapatkan tulisan, audio, video serta jadwal kajian Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah di : Facebook : Syafiq Riza Basalamah Official / https://www.facebook.com/SyafiqRizaBa... Instagram : Syafiq Riza Basalamah Official Twitter : Syafiq Riza Basalamah Official @ustadzsyafiq Telegram : Syafiq Riza Basalamah Official / @SRB_Official Website : http://syafiqrizabasalamah.com/
Youtube Terbaru





Artikel Terbaru
.png
)


