Menceraikan Yang Kedua Demi Yang Pertama
Menceraikan Yang Kedua Demi Yang Pertama

Pertanyaan

Bismillah. Assalamualaikum ustadz. Afwan sebelumnya mengganggu. Saya dan suami saya butuh nasehat dari ustadz bagaimana seharusnya bersikap. Begini ustadz saat ini saya menjalani RTT sebagai istri kedua yg bru menikah 4bln. Kondisi kmi menikah awalnya ingin restu dari istri pertama Qadarullaah bliau blum mau menerima ,tapi suami  sudah takut terfitnah kedepannya mka mengambil keputusan pada akhirnya kmi menikah siri lebih dahulu tnpa memberikan kbar kepada istri pertama .

Sudah satu minggu ini istri pertama mengetahui klo kmi sudah menikah n beliau shock juga histeris kata suami saya,  beliau sempat mau bunuh diri ketika suami dimesjid lalu mengirimkan foto memegang golok sembari mengancam suami. Kadang juga berbicara sendiri menangis kencang teriak2.

Selebihnya normal, tpi jika suami tinggalkan sbntr untuk kerja beliau begitu kembali. suami berusaha menenangkan trs n memberikan pengertian kpda beliau dgn sabar n lembut . Oh ia ustadz sblumnya ibu mertua dari suami sudah diberitahu jika kmi sudah menikah n beliau Alhamdulillah mendukung menerima saya.

Tpi sejak kejadian istri pertama yg naik turun keadaannya, ibu mertua menjadi tak tega sehingga ikut mendukung istri pertama yg sejak awal meminta saya diceraikan.

Saat ini keadaan ibu mertua merasa sakit dan akan trus sakit katanya jika suami tidak menceraikan saya.

          Suami saya pun bimbang. Saya mohon nasehat dari ustadz untuk suami dan diri saya harus bagaimna, Krena jujur saya tak ingin diceraikan tnpa unsur syari.

Mohon kiranya ustadz dpt memberikan masukan kpada kami, saya tak ingin suami berbuat dzalim kepada saya ,krena balasan diakhirat nantinya untuk beliau akan berat.

Sedangkan ibu mertua terus menekankan ridho orang tua ridho Allaah. Itu membuat suami saya ikut bingung dan tak tega.

Mohon bantuannya ustadz. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan Jazakallahu khoyrn                                        

Jawaban

Walaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah, shalawat dan salam bagi Rasulullah, keluarga dan shahabatnya. Amma ba’du.

Semoga Allah taala memudahkan urusan ukhti dan keluarganya dan diberikan jalan terbaik yang diridai-Nya. Semoga poin-poin berikut bisa menjadi pelita cahaya yang menghilangkan gelap masalah,

1.             Allah taala mensyari’atkan poligami (taaddud) bahkan memerintahkannya, menunjukkan bahwa poligami adalah syariat yang membawa kebaikan bagi suami, istri pertama, istri kedua, bahkan bagi keluarga besarnya. Hanya saja kita terkadang mengedapankan ego dan pandangan orang lain, sehingga membutakan kita dari hikmah yang Allah taala hadirkan pada syariat poligami.


2.             Suami harus bersikap tegas, bahwa ia tidak akan menceraikan istri yang pertama ataupun yang kedua, karena kedua istrinya sudah memiliki hak yang sama dan suami sebagai kepala rumah tangga memiliki kewajiban yang seimbang terhadap keduanya.


3.             Mari kita perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama berikut ini,

لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تَسْأَلُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا

“Tidak halal (diharamkan) bagi seorang perempuan meminta seorang suami menceraikan saudarinya (istrinya) agar hanya ia sendiri yang menjadi istrinya. (HR Bukhari 5152)

Larangan hadis ini berlaku bagi seorang wanita yang meminta seorang laki-laki menceraikan istrinya dahulu agar menikah dengannya. Dan berlaku pula pada istri pertama yang meminta suaminya untuk menceraikan istri yang kedua.

 

4. Perlu suami pahami bahwa ketika ia menikah lagi, maka istri pertama pasti akan merasakan kehilangan atau takut kehilangan orang yang paling ia cintai. Maka hendaklah suami pintar-pintar dalam bersikap, seperti memberikan istri pertama hadiah-hadiah yang ia sukai, mengajak ia berbelanja atau berwisata. Berikan kepadanya keamanan dan keyakinan bahwa aku tetap milikmu dan aku akan semakin cinta dan sayang padamu.

Saya pernah baca sebuah buku, bercerita tentang seorang laki-laki terkenal berpoligami. Justru istrinya mengetahui suaminya telah berpoligami dari sikap ia yang semakin baik pada istri pertamanya. Hasilnya, ia dicarikan istri ketiga oleh istri pertama. Yakinlah, syariat Allah taala seperti awan yang menutupi terik matahari; sebentar lagi akan menurunkan hujan yang menghijaukan bumi dan memekarkan bunga-bunga.

Semoga Allah taala menjadikan kehidupan ukhti sekeluarga menjadi penuh bunga-bunga. Aamiin