Suamiku Akan Menikah Lagi
Suamiku Akan Menikah Lagi

Pertanyaan

Suami sy mau kawin lagi bsgai mn mengatasinya?
  

Jawaban

Walaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah, shalawat dan salam bagi Rasulullah, keluarga dan shahabatnya. Amma ba’du

Saudariku, mari kita mulai melihat dari sisi suami saudariku. Seorang suami perlu memperhatikan tiga hal berikut ini, begitu pula seorang istri melihat apakah hal itu sudah ada pada suaminya,


 

1.             Seorang laki-laki untuk menikah harus mampu memberikan nafkah batin (hubungan suami istri) yang cukup bagi istrinya, karena salah satu tujuan pernikahan agar suami menjadi pakaian bagi istrinya dan sebaliknya. Dalam arti tanggung jawab seorang suami adalah menjaga sang istri dari terjatuh pada hal yang diharamkan dengan cara kebutuhan yang telah tercukupi. Seorang laki-laki yang mau poligami, artinya telah mampu mencukupi istri yang pertama dan pada dirinya masih ada kemampuan yang lebih yang dengannya ia akan mampu mencukupi istri yang lainnya.

 


2. Seorang suami yang telah memenuhi kewajibannya dalam hal makanan, pakaian dan tempat tinggal bagi istrinya, namun ternyata Allah taala memberikan kepadanya rizki yang lebih, yang mencukupi lebih dari satu keluarga, maka ia punya kemampuan untuk membuka pintu rumah tangga yang lainnya

 

3. Mari kita perhatikan ayat berikut ini, Allah taala berfirman,

 

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِى ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمْۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ

 

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zhalim.” (QS An Nisa: 3)

 

Syaikh Jamaluddin Al Qasimi berkata,

“Ayat ini memberi ijin bagi setiap kaum muslimin untuk menikahi satu sampai empat orang wanita, apabila ia meyakini dirinya mampu berbuat adil. Jika tidak, maka cukup satu saja, agar tidak menzalimi salah satu istrinya. Kemampuan untuk berlaku adil mempimpin empat orang istri, bisa dilakukan jika ia mempunyai kepribadian yang kuat, kemampuan manajemen keluarga, dan hikmah dalam bermuamalah” (Mahaasin at Ta’wiil 3/24)

Artinya di samping kemampuan jasmani untuk hubungan suami istri dan harta yang cukup untuk menafkahi, seorang yang mau berpoligami harus memiliki kemampuan memimpin lebih dari satu keluarga. Jangan sampai keluarga yang satu saja tidak mampu, sudah mau mambangun keluarga yang lain. 50kg ndak mampu diangkat, lalu mau mengangkat 100kg?!.

Saudariku, ingatkan akan tiga hal itu! Jika suamimu memenuhi kriteria dan punya tiga kemampuan itu dan engkau tidak ingin suaminya menikah lagi, maka jadikan suamimu merasa cukup hanya dengan dirimu. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan, agar suami bisa merasa cukup hanya dengan engkau seorang.

 

1.             Laki-laki itu secara fitrah tempatnya di atas, maka hendaklah engkau mengangkat martabatnya, memuji diri, dan pemberiannya. Jangan sekali-sekali menjatuhkan dirinya. Hati-hati dengan yang satu ini, jangan memuji laki-laki yang lain di hadapannya, siapapun dia, karena itu akan membuat ia merasa rendah diri.


2.             Laki-laki pergi kerja di luar rumah, ia pulang dengan membawa keyakinan bahwa rumah adalah tempat bernaung dan mendapatkan ketenangan. Berikan ia waktu menyendiri, dia butuh gua untuk dia dengan dirinya. Yang satu ini penting diperhatikan, jika suami pulang rumah, biarkan ia makan, istirahat sampai ia sudah tenang baru ceritakan kepadanya tentang urusan atau kebutuhan rumah tangga. Jika di luar penuh dengan beban kerja, baru buka pintu sudah ada laporan beban yang lain, maka seorang suami pasti akan berpikir akan cari tempat yang lain untuk mendapatkan gua ketenangannya. Maka banyak suami yang suka kafe, nongrong, dan sebagainya.

 

3. Laki-laki biasanya memiliki hobi tertentu, biarkan dirinya dengan hobinya dan hendaklah anda bisa ikut menemaninya dalam hobinya. Dan setidaknya punya waktu untuk duduk bareng bercerita tentang hobinya. Menyalahkan hobi suami, artinya anda membuka pintu baginya untuk mencari yang peduli akan dirinya.

 

Saudariku, mari kita keluar dari pintu rumahmu, sebagaimana suamimu keluar ke tempat kerjanya. Di sana mungkin banyak godaan yang tamengnya tidak akan dijual di pasar offline ataupun online. Mungkin engkau tinggal di kota A dan ia kerja di kota E, berbulan-bulan baru bisa pulang. Pikirkan apakah yang terbaik baginya dan pemberian apa yang paling ia nanti dari dirimu?!.


          Saudariku, jika di rumah ada kelebihan makanan, ada tetanggamu atau orang di sekitarmu, yang malam tidak tidur karena mesin terus bekerja tanpa ada isi yang diolah, apakah engkau akan diam dan menyimpan rapi makanan di rumahmu, yang mungkin besok akan basi? Ketahuilah, berapa banyak wanita di luar sana, malam melewati larutnya, matanya sulit diajak kompromi, dan beban kehidupan mendera. Padahal engkau punya yang lebih di rumahmu.

          Saudariku, syariat Islam membawa kebaikan bagimu, bagi yang memiliki satu istri, maupun bagi yang istri lebih. Bagi yang pertama, bagi yang kedua, dan bagi semuanya. Selama ini, mungkin engkau sibuk mengurus anak dan suami, sedikit sekali waktu untuk berdua dengan Allah taala. Allah taala ingin engkau kembali bersama-Nya, Allah hadirkan dia yang baru untuk membantu mengurus suamimu. Bukankah itu lebih indah?!

Semoga Allah taala memberikan yang terbaik bagi saudariku, memberikan kebahagian saat sekarang ataupun akan datang dengan ketentuan-Nya. Aamiin